PPDB 2023 Segera Dibuka, Cek Lagi Syarat Masuk – Penerimaan Peserta Ajar Baru (PPDB) semua tahapan pengajaran akan lantas diawali. Seleksi penerimaan ini berlaku untuk tahapan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Ketetapan mengenai PPDB telah dibatasi dalam Undang-undang Menteri Pengajaran dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 1 Tahun 2021 seputar PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bagi para orang tua yang akan meregistrasikan si kecilnya pada tahun ini, prasyarat masuk sekolah yang akan dipaparkan di bawah ini dapat dicermati dengan saksama.

Persyaratan Masuk Sekolah TK-SMA PPDB 2023 Segera Dibuka

TK
Minimal berusia 4 tahun dan optimal 5 tahun untuk golongan A
Minimal 5 tahun dan optimal 6 tahun untuk golongan B
SD
Siswa baru kelas 1 SD berusia 7 tahun atau,
Minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan
Diprioritaskan calon siswa berusia 7 tahun
Persyaratan umur paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan jikalau memiliki kecerdasan dan/atau talenta istimewa dan kesiapan psikologis.
Calon siswa baru yang mempunyai kecerdasan dan/atau talenta istimewa serta kesiapan psikologis, perlu mempunyai bukti anjuran tertulis dari psikolog profesional.
Sekiranya psikolog profesional yang dimaksud tak tersedia, karenanya anjuran dapat dikerjakan dewan guru sekolah yang bersangkutan PPDB 2023 Segera Dibuka.
SMP
Calon siswa kelas 7 berusia optimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan
Telah memecahkan kelas 6 SD atau yang lain sederajat.
SMA
Calon siswa kelas 10 SMA atau SMK berusia optimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Telah memecahkan kelas 9 SMP atau wujud lain yang sederajat.
Siswa SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat memutuskan tambahan prasyarat khusus untuk PPDB kelas 10.
Demikian prasyarat PPDB TK hingga SMA yang perlu dikenal.