Realita Jaya Sakti,Pohuwato – Terkait pencatutan nama Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dalam undangan Launching Indomaret yang berlokasi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Bupati Saipul mengambil langkah Hukum.
Didampingi Pengacara Pemda, Bupati Saipul mendatangi Mapolres Pohuwato dan melaporkan pihak indomaret atas pencatutan nama, Selasa (30/11/2021).
Kepala Kepolisian Polres Pohuwato, Akbp. Joko Sulistiono mengatakan Bupati Pohuwato telah melaporkan pihak indomaret karena mekanisme perizinan Launching dalam surat undangan telah mencatatkan nama Bupati Pohuwato dan pembuatan Undangan tersebut tanpa sepengetahuan Bupati Pohuwato.
“Iya hari ini Bupati Pohuwato, membuat laporan pengaduan tentang pembukaan indomaret di wilayah Pohuwato, dimana dalam undangan tersebut tidak sesuai mekanisme perizinan dan pembuatan undangan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah” Ujar Kapolres Pohuwato.
Atas pelaporan ini, pihak kepolisian akan melakukan tindakan pemanggilan kepada semua pihak yang terlibat, dalam hal ini pembuatan undangan yang mencatatkan nama Bupati Pohuwato.
“Untuk tindakan yang kita lakukan adalah memanggil semua pihak yang terkait, atas pembangunan, perizinan dan pencatutan nama Bupati Pohuwato, karena ini juga berkaitan dengan laporan kemarin atas pemalsuan dokumen” Tegas Kapolres
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menjelaskan Laporan ini hanya pencatutan namanya dalam undangan Launching serta peresmian Indomaret yang dinyatakan akan diresmikan oleh dirinya sendiri.
“Iya, hari ini saya melapor langsung ke Mapolres Pohuwato, saya hanya melaporkan pencatutan nama yang sudah ada dalam undangan pembukaan Indomaret.”Pungkas Bupati Pohuwato
(Fit)